skip to Main Content
Jl. Lenteng Agung Baru No. 22 Jakarta Selatan (Depan Kampus Univ. Pancasila)

Mayarakat pengguna jasa penerjemah di Indonesia selama ini tidak mempunyai pemahaman yang jelas dan benar mengenai istilah “penerjemah tersumpah“. Isitilah ini sering dipromosikan oleh agensi penerjemah yang mengklaim memiliki sertifikasi penerjemah tersumpah. Karena itu, tidak mengherankan jika seseorang masih sering ngotot mengatakan bahwa hanya penerjemah tersumpah yang sudah mendapatkan akreditasi saja yang dapat menerjemahkan dokumennya.

Mereka tidak tahu persis bahwa ujian kualifikasi penerjemah tersumpah yang di adakan oleh HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia) hanya memberikan dokumen hukum yang harus diterjemahkan peserta ujian kualifikasi tersebut. Mereka juga tidak paham bahwa dokumen tersumpah tidak hanya dokumen bidang hukum.

Sebenarnya, dokumen tersumpah juga mencakup bidang ilmu lainnya seperti bisnis, keuangan, kedokteran, pendidikan  dan lain lain. Pertanyaannya kemudian, mengapa dokumen berkaitan dengan bidang bidang ilmu ini bisa disebut juga sebagai dokumen tersumpah? Apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh pengguna jasa, penerjemah tersumpah atau terjemahan tersumpah?

Perlu diinformasikan bahwa biaya jasa penerjemahan antara penerjemah tersumpah dan penerjemah non tersumpah tidak terlalu berbeda jauh. Perbedaannya adalah hanya dari aspek legalitas saja. Penerjemah tersumpah berwenang menjadi saksi ahli di muka persidangan apabila ada persengketaan makna terjemahan. Penerjemah non tersumpah tidak memiliki wewenang sebagai saksi ahli secara legalitas formal.

Oleh karena itu, jika Anda hendak menerjemahkan dokumen kepada salah satu agensi penerjemah, lihat dulu dokumennya apakah memiliki konskuensi hukum atau hanya dokumen biasa yang diterjemahkan untuk keperluan arsip, baik arsip pribadi maupun arsip perusahaan. Dokumen akan digunakan di dalam atau di luar negeri. Hal ini sangat berkaitan dengan legalitas sebuah terjemahan.

Kesimpulannya dokumen yang harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah adalah dokumen yang memiliki konskuensi hukum dan akan digunakan untuk kebutuhan yang legal. Jenis dokumen tersumpah biasanya adalah akta perjanjian, laporan keuangan (untuk keperluan audit dan alat bukti), administrasi perusahaan (untuk keperluan mendaftarkan merk di luar negeri atau administrasi Bank), ijazah, akte lahir, buku nikah dan semua jenis dokumen yang diterbitkan oleh lembaga resmi atau Negara.

PT. JITS adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penerjemahan (baik lisan maupun tulis) dan konsultan untuk kebutuhan pengembangan perusahaan anda di luar negeri. Pendaftaran merk, administrasi bank, export, dan lain lain. termasuk juga untuk keperluan individu seperti melanjutkan studi di luar negeri dan lain lain.

Mengapa Memilih JITS?

PT. JITS (Jakarta International Translation Services) adalah penyedia jasa penerjemah tersumpah yang telah terbukti kualitasnya. Dengan pengalaman bertahun-tahun dan tim penerjemah yang ahli di bidangnya, Kami berkomitmen untuk memberikan layanan penerjemahan yang akurat, cepat, dan terpercaya.

Apa yang membuat JITS Jasa Penerjemah Tersumpah berbeda?

• Penerjemah Tersumpah Berpengalaman: Semua penerjemah kami adalah profesional yang telah lulus ujian sertifikasi dan memiliki pengalaman luas dalam menerjemahkan berbagai jenis dokumen.
• Proses Kerja yang Efisien: Kami menggunakan teknologi terkini dan sistem manajemen proyek yang terstruktur untuk memastikan proses penerjemahan berjalan dengan cepat dan efisien.
• Jaminan Kualitas: Setiap dokumen yang kami terjemahkan akan melalui proses pengeditan dan proofreading yang ketat untuk memastikan akurasi dan konsistensi terjemahan.
• Kerahasiaan Data: Kami sangat menjunjung tinggi kerahasiaan data klien. Semua dokumen yang kami terima akan diperlakukan dengan sangat hati-hati.
• Layanan Pelanggan yang Prima: Tim layanan pelanggan kami siap membantu Anda dalam setiap tahap proses penerjemahan.

Layanan yang Kami Tawarkan

JITS menyediakan jasa penerjemah tersumpah untuk berbagai jenis dokumen, termasuk:
• Dokumen Legal: Akta kelahiran, akta nikah, surat kuasa, kontrak bisnis, dan dokumen hukum lainnya.
• Dokumen Pendidikan: Ijazah, transkrip nilai, surat rekomendasi, dan dokumen akademik lainnya.
• Dokumen Medis: Rekam medis, laporan medis, dan dokumen kesehatan lainnya.
• Dokumen Teknis: Manual produk, spesifikasi teknis, dan dokumen teknis lainnya.
• Dokumen Umum: Surat, email, artikel, dan dokumen lainnya.

Proses Penerjemahan di JITS

1. Penerimaan Dokumen: Anda dapat mengirimkan dokumen yang ingin diterjemahkan melalui email atau langsung ke kantor kami.
2. Analisis Dokumen: Tim kami akan menganalisis dokumen Anda untuk menentukan tingkat kesulitan dan bidang keahlian yang diperlukan.
3. Penunjukan Penerjemah: Kami akan menugaskan penerjemah yang paling sesuai dengan jenis dokumen Anda.
4. Proses Penerjemahan: Penerjemah akan menerjemahkan dokumen Anda dengan cermat dan teliti.
5. Pengeditan dan Proofreading: Dokumen terjemahan akan diperiksa kembali oleh editor untuk memastikan akurasi dan konsistensi.
6. Pengiriman Hasil: Dokumen terjemahan akan dikirimkan kepada Anda dalam format yang Anda inginkan.

Testimoni Pelanggan

Testimoni Pelangggan Jasa penerjemah tersumpah

Jika Anda membutuhkan jasa penerjemah tersumpah yang akurat, cepat, dan terpercaya, JITS adalah pilihan yang tepat. Dengan pengalaman dan keahlian yang kami miliki, kami siap membantu Anda mengatasi segala kebutuhan penerjemahan Anda.

Untuk menggunakan jasa kami dokumen dapat dikirim melalui kontak berikut;

Email: info@jits.co.id

Whatsapp: 0812 8918 9178

Berapa biaya penerjemahan di JITS?

Biaya penerjemahan tergantung pada jenis dokumen, jumlah kata, dan tingkat kesulitan.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses penerjemahan?

Waktu penyelesaian tergantung pada volume dan kompleksitas dokumen.

Bagaimana cara memesan layanan penerjemahan di JITS?

Anda dapat menghubungi kami melalui telepon, email, atau datang langsung ke kantor kami.

Back To Top
Search
Chat sekarang?