skip to Main Content
Jl. Lenteng Agung Baru No. 22 Jakarta Selatan (Depan Kampus Univ. Pancasila)
Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat

Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat

Bagi Anda yang sedang membutuhkan Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat untuk menerjemahkan berbagai jenis dokumen baik dokumen resmi maupun dokumen umum lainnya dapat menghubungi JITS Jasa Penerjemah melalui kontak yang tersedia, Tim Kami siap membantu dengan cepat mengenai jasa penerjemah yang terpercaya di Jakarta Pusat. Kami memiliki tim profesional yang telah berpengalaman lebih dari 16 tahun bekerja pada bidang terjemahan bahasa Inggris dan 13 bahasa asing lainnya. Kami bekerja sama dengan para penerjemah tersumpah di Jakarta.

JITS Jasa Penerjemah Resmi dan Tersumpah adalah perusahaan resmi yang bergerak dalam bidang jasa penerjemah tersumpah, yang mempunyai berbagai keahlian untuk menangani banyak dokumen. JITS mampu menangani seluruh kebutuhan terjemahan yang dibutuhkan oleh para pengguna jasa kami, diantaranya adalah layanan penerjemah tersumpah jasa terjemahan non tersumpah (termasuk menerjemah dokumen akademik dan non akademik), Jasa Interpreter (juru bahasa) dan jasa legalisasi dokumen. Kami membuka layanan terbaik kepada warga kota Jakarta Sealatan, baik di dalam negeri Indonesia maupun luar negeri. Keunggulan berikutnya adalah karena kami memiliki tim penerjemah yang siap bekerja dibawah tenggat waktu yang sangat terbatas, sehingga tidak perlu khawatir dokumen anda tidak selesai dalam waktu yang ditentukan.

Adapun Dokumen Yang Biasa Diterjemahkan Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat Antara Lain :

  • Ijazah : Diterjemahkan untuk melanjutkan studi S1 atau S2 di luar negeri
  • Transkrip Nilai : Diterjemahkan untuk melengkapi keterangan tambahan untuk kuliah di luar negeri
  • Akte Lahir : Diterjemahkan untuk menikah dengan orang asing, tinggal di luar negeri dan bekerja di luar negeri.
  • Kartu Keluarga (KK) : Diterjemahkan untuk tinggal di luar negeri bersama dengan keluarganya
  • KTP : Diterjemahkan untuk kelangkapan persyaratan setiap akan keluar negeri
  • Surat Keterangan Masih Lajang : Diterjemahkan untuk menikah atau kawin dengan orang asing
  • Surat Kuasa : Diterjemahkan untuk memberikan kuasa khusus dalam urusan tertentu
  • Referensi Bank : Diterjemahkan untuk kuliah di luar negeri sebagai jaminan keuangan
  • Akta Waris : Diterjemahkan untuk tujuan pengurusan harta waris yang ada di luar negeri
  • Surat Kematian : Diterjemahkan untuk orang yang akan mengurus hak seseorang di luar negeri yang sudah meninggal.

Untuk Anda yang membutuhkan jasa penerjemah tersumpah di Jakarta Pusat, silakan menghubungi kami di Whatsapp : 0812 8918 9178. Kami adalah perusahaan yang sudah lama (16 Tahun) bergerak dalam bidang penerjemahan dan dapat Anda temukan pada testimoni berikut. Namun jika Anda berlokasi di Jakarta Selatan, Anda juga bisa menghubungi jasa penerjemah tersumpah di Jakarta Selatan.

Testimoni Klien JITS Jasa Penerjemah Resmi dan Tersumpah

testimoni klien jasa penerjemah 2
testimoni klien jasa penerjemah 2
testimoni klien jasa penerjemah 1
Back To Top
Search
Chat sekarang?