skip to Main Content
Jl. Lenteng Agung Baru No. 22 Jakarta Selatan (Depan Kampus Univ. Pancasila)
Jasa Penerjemah Tersumpah

Prinsip Moral Penerjemah Tersumpah

Etika penerjemahan profesional umumnya telah di definisikan dengan amat sempit: tidak etis bagi penerjemah untuk menyimpang dari makna teks sumber. Seperti sudah kita ketahui, konsep etika penerjemah ini amat terlalu sempit, bahkan dari sudut pandang pengguna jasa penerjemah. Ada banyak kasus ketika penerjemah tersumpah dengan tegas di minta “menyimpangkan” makna teks sumber dengan cara-cara tertentu, misalnya ketika menyadur teks untuk televisi, buku anak-anak, atau kampanye periklanan supaya terjemahan menguntungkan kepentingan pengguna.

Dari sudut pandang penerjemah tersumpah dan non tersumpah, etika penerjemahan tetap lebih rumit. Contohnya, apa yang harus dilakukan penerjemah ketika diminta menerjemahkan sebuah teks yang menurutnya tidak sopan? Atau dengan ungkapan lain, bagaimana penerjemah harus bekerja ketika etika profesional (kesetiaan terhadap orang yang membayar jasa penerjemahan) berbenturan dengan etika pribadi (keyakinan moral dan politiknya sendiri)? Apa yang dilakukan penerjemah feminis ketika diminta menerjemahkan teks yang terang-terangan bernada sexist (mengunggulkan salah satu jenis kelamin)? Apa yang dilakukan penerjemah liberal ketika diminta menerjemahkan teks neo-Nazi? Apa yang dilakukan penerjemah pencinta lingkungan saat di minta menerjemahkan promosi iklan untuk sebuah perusahaan bahan kimia yang tidak punya rasa tanggung jawab terhadap lingkungan?

Selama teori tentang penerjemahan seluruhnya didominasi sudut pandang eksternal (bukan penerjemah), hal hal tadi tidak menjadi masalah. Permasalahan yang tidak terlontar, memang tidak bisa dikedepankan. Penerjemah menerjemahkan teks apa pun yang diserahkan kepadanya dan mengerjakannya dengan cara yang memuaskan ke inginan pengguna terjemahan. Penerjemah sama sekali tidak punya pandangan pribadi apapun yang ada sangkut-pautnya dengan kegiatan menerjemah.

Namun, dari sudut pandang penerjemah, permasalahan-permasalahan tadi harus diajukan ke permukaan. Penerjemah adalah manusia yang mempunyai pendapat, pendirian, keyakinan, dan perasaan. Penerjemah yang biasa diminta menerjemahkan dokumen yang tidak disukai, mungkin sanggup menekan perasaan muaknya selama beberapa minggu atau beberapa bulan, bahkan mungkin beberapa tahun, namun perasaan-perasaan negatif tersebut tidak mungkin terus-menerus ditekan selamanya. Seperti halnya profesional lain, penerjemah ingin merasa bangga dengan pekerjaannya. Apabila konflik serius antara etika profesi yang ditentukan dari pandangan eksternal dengan etika pribadi membuatnya sulit atau tidak mungkin merasakan kebanggaan itu, pada akhirnya ia terpaksa mengambil ke putusan dramatis tentang di mana dan dalam kondisi apa yang ia inginkan untuk bekerja.

Dan lambat-laun penerjemah juga mulai mencari peluang baru yang dapat mempertemukan etikanya sebagai manusia dengan pekerjaannya sebagai penerjemah. Seorang penerjemah feminis yang terkenal menyatakan tidak akan lagi menerjemahkan karya-karya kaum pria. Tekanannya terlampau besar untuk menerima pendapat kaum pria. Dan ia tidak mau melibatkan diri dalam menerjemahkan karya-karya sastra kaum wanita, ia giat sekali membantu mereka menciptakan bahasa dalam kebudayaan sasaran (target culture) yang bersentra pada perempuan. Penerjemah tersebut menyebutkan bahwa dalam menerjemahkan karya pengarang-pengarang pria Amerika Latin yang sangat sexist, ia berusaha mengubah pandangan diskriminasi seks mereka, seringkali dengan persetujuan, bahkan kerjasama dari pengarang-pengarang itu sendiri.

Definisi etika “internal” penerjemah yang lebih luas ini memang sangat kontroversial. Kebanyakan penerjemah tidak terpikir untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan orang atau golongan yang membayar jasa terjemahan tersebut (“pemesan” terjemahan atau “inisiator”). Bagi penerjemah lainnya, pemikiran yang diterjemahkan dengan tanpa daya sama sekali untuk membuat keputusan etis berdasarkan komitmen pribadi ataupun struktur keyakinan, sama-sama memuakkan. Rasanya bagaikan “etika” yang dimiliki oleh mesin atau robot yang mengatakan “kami hanya menjalankan perintah”. Ketika etika pribadi penerjemah banyak berbenturan dengan kepentingan pemberi order, sampai sejauh mana penerjemah dapat hidup dengan etika-etika tersebut dan tetap bisa memperoleh nafkah? Dan di sisi lain, sampai sejauh mana penerjemah dapat mengkompromikan etika-etika tersebut dan tetap merasakan kebanggaan profesi dalam bekerja?

Penerjemah tersumpah diambil sumpahnya untuk selalu setia dengan prinsip-prinsip moral secara lahir dan batin, selalu setia terhadap teks yang sedang dan telah dikerjakan untuk mengutarakan apapun isi terjemahan tersebut meski dalam kondisi hati dan pikiran yang bertolak belakang. Namun demikian itulah perkejaan penerjemah, profesi penerjemah yang acap kali dianggap hanya mengalih-bahasakan sebuah teks, tanpa boleh menulis ulang, mengutarakan pendapat, atau bahkan menyisipkan kalimat yang sebenarnya ia yakini benar.

JITS, melalui tulisan ini mengajak semua penerjemah baik yang mengelola perusahaan jasa penerjemah maupun yang berkerja secara individu untuk menjaga etika dan prinsip prinsip moral sebagai kebanggaan profesi yang tentu akan kita wariskan kepada anak cucu. Kita akan meninggalkan nama baik dan keteguhan etis sebagai penerjemah. Mereka akan bercerita dan bertutur ke banyak ora di banyak tempat, bahwa orang tuanya adalah seorang penerjemah yang handal, orang tuanya adalah penerjemah yang bermoral, orang tuanya adalah penerjemah yang sangat bangga dengan profesinya. Anak anak kita bangga karena orang tuanya berpenghasilan dari usahanya yang halal dan sah, membantu orang memahami ilmu dan membantu orang dalam ragam tujuan penting lain. Semuanya dikerjakan dan dilakoni bukan sekedar untuk tujuan materi (cuan) tetapi juga karena nilai profesi penerjemah yang layak untuk dibanggakan.

This Post Has 0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top
Search
Chat sekarang?